Golkar Resmi Ajukan PAW Bachtiar Ahmad
Muarabungo -DPD Partai Golkar Bungo kemarin (19/10) resmi mengajuhkan Pergantian Antar Waktu (PAW) Bahtiar Ahmad, dengan surat Nomor 115/DPDG-II/X/2008 tentang berkas usulan pergantian antar waktu (PAW) an. H Bachtiar Achmad tertanggal 18 Oktober 2008 ditujukan ketua DPRD Kabupaten Bungo.
Isi surat itu menyebutkan berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar serta surat pengunduran diri H Bachtiar Achmad dari fraksi Partai Golkar Kabupaten Bungo periode 2004-2009.
Sehingga DPD Partai Golkar menarik dan mengusulkan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Bungo H Bachtiar Achmad dari anggota DPRD Kabupaten Bungo masa bakti 2004-2009.
Mengusulkan sebagai pergantian antar waktu dari partai Golkar nomor urut 6 atas nama Malahaswari Hoessin Saad Dapil Bungo 1 pengganti H Bachtiar Achmad. Hal ini dikarenakan caleg nomor urut 4 Mahmud Zaudi mengundurkan diri dan nomor urut 5 Al Ghazali juga mengundurkan diri.
Dalam berkas surat ini dilampirkan juga surat pengunduran diri dari H Bachtiar Achmad tertanggal 15 Oktober dengan berbagai alasan, di tanda tangani yang bersangkutan serta tertera materai 6000.
Kemudian lampiran pemberhentian Bachtiar Achmad sebagai anggota DPD Partai Golkar berdasarkan
Kemudian berdasarkan berita acara pleno Partai Golkar dilaksanakan tanggal 6 Oktober 2008 di kantor partai Golkar memberhentikan H Bachtiar Achmad berdasarkan hasil daftar calon sementara anggota DPRD Provinsi Jambi yang dikeluarkan KPU Provinsi Jambi di media massa.
Bachtiar Achmad mencalonkan diri dari PPRN nomor urut 1 dapil Bute, pemberhentian ini berdasarkan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar Kabupaten Bungo Bab III Pasal 4 ayat 2 butir b, di tanda tangani 11 pengurus yang hadir. Dilampirkan juga
Ketua KPUD Bungo HM Subhan membenarkan telah menerima
Namun KPUD Belum bisa melakukan tindakan lanjutan sebelum diproses oleh DPRD Bungo, kewenangan pertama di lembaga legislatif itu. “Jika DPRD sudah membahas dan mengajukan ke KPUD Bungo untuk memproses lanjutan baru kami lakukan. Sebab,
Sementara itu Mahmud Zaudi ditemui dikediamannya membenarkan kalau telah menandatangani
“Memang pernah menandatangani
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bungo Malahaswari Hoessin Saad tadi malam dihubungi membenarkan pengajuan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar