Senin, 20 Oktober 2008

Gema Golkar

Golkar Resmi Ajukan PAW Bachtiar Ahmad

Muarabungo -DPD Partai Golkar Bungo kemarin (19/10) resmi mengajuhkan Pergantian Antar Waktu (PAW) Bahtiar Ahmad, dengan surat Nomor 115/DPDG-II/X/2008 tentang berkas usulan pergantian antar waktu (PAW) an. H Bachtiar Achmad tertanggal 18 Oktober 2008 ditujukan ketua DPRD Kabupaten Bungo.

Isi surat itu menyebutkan berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar serta surat pengunduran diri H Bachtiar Achmad dari fraksi Partai Golkar Kabupaten Bungo periode 2004-2009.

Sehingga DPD Partai Golkar menarik dan mengusulkan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Bungo H Bachtiar Achmad dari anggota DPRD Kabupaten Bungo masa bakti 2004-2009.

Mengusulkan sebagai pergantian antar waktu dari partai Golkar nomor urut 6 atas nama Malahaswari Hoessin Saad Dapil Bungo 1 pengganti H Bachtiar Achmad. Hal ini dikarenakan caleg nomor urut 4 Mahmud Zaudi mengundurkan diri dan nomor urut 5 Al Ghazali juga mengundurkan diri.

Surat itu langsung ditanda-tangani oleh pengurus DPD Parta Golkar, Ketua Malahaswari Hoessin Saad dan Sekretaris Al Mahfuz serta tembusan Ketua KPUD Kabupaten Bungo.

Dalam berkas surat ini dilampirkan juga surat pengunduran diri dari H Bachtiar Achmad tertanggal 15 Oktober dengan berbagai alasan, di tanda tangani yang bersangkutan serta tertera materai 6000.

Kemudian lampiran pemberhentian Bachtiar Achmad sebagai anggota DPD Partai Golkar berdasarkan surat Keputusan DPD Partai Golkar Bungo Nomor : Kep-24/DPD-II/X/2008. Ini dilakukan setelah memperhatikan saran dan petunjuk Korwil IV Jambi, Sumbar dan Bengkulu pada 19 September 2008 tentang pemberhentian anggota Partai Golkar Kabupaten Bungo, yang ditanda-tangani ketua dan sekretaris Golkar pada 06 Oktober 2008 di Muarabungo.

Kemudian berdasarkan berita acara pleno Partai Golkar dilaksanakan tanggal 6 Oktober 2008 di kantor partai Golkar memberhentikan H Bachtiar Achmad berdasarkan hasil daftar calon sementara anggota DPRD Provinsi Jambi yang dikeluarkan KPU Provinsi Jambi di media massa.

Bachtiar Achmad mencalonkan diri dari PPRN nomor urut 1 dapil Bute, pemberhentian ini berdasarkan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar Kabupaten Bungo Bab III Pasal 4 ayat 2 butir b, di tanda tangani 11 pengurus yang hadir. Dilampirkan juga surat pengunduran diri dari Mahmud Zaudi dan Al Ghozali.

Ketua KPUD Bungo HM Subhan membenarkan telah menerima surat tembusan dari Partai Golkar Bungo tentang pemberhentian Bachtiar Achmad dari keanggotaan Partai Golkar termasuk dengan pengajuan PAW kepada Malahaswari Hoessin Saad.

Namun KPUD Belum bisa melakukan tindakan lanjutan sebelum diproses oleh DPRD Bungo, kewenangan pertama di lembaga legislatif itu. “Jika DPRD sudah membahas dan mengajukan ke KPUD Bungo untuk memproses lanjutan baru kami lakukan. Sebab, surat ini baru masuk dan kami hanya terima sebagai tembusan,” ujarnya.

Sementara itu Mahmud Zaudi ditemui dikediamannya membenarkan kalau telah menandatangani surat pengunduran diri dari calon terpilih DPRD Bungo menggantikan Bachtiar Achmad. Dengan alasan saat ini dia lebih berkonsentrasi mengurus anaknya kuliah di Fakultas Kedokteran di Unand.

“Memang pernah menandatangani surat pengunduran diri dari calon terpilih. Namun itu jelas tidak akan saya persoalkan dengan Dawar (panggilan akrab Malahaswari, red) menjadi DPRD Bungo ini. Saya tetap konsisten dengan apa yang pernah saya lakukan dan berjanji. Seperti menunggu nomor caleg baik sudah 15 tahun, itupu baru mendapatkan nomor urut 2. kita tetap loyalitas dengan aturan partai,” katanya.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bungo Malahaswari Hoessin Saad tadi malam dihubungi membenarkan pengajuan surat PAW itu. Dan semua kelengkapan baik surat pengunduran diri dari Bachtiar Achmad, juga Mahmud Zaudi dan Al Ghazali ada. “Kita mengharapkan DPRD Bungo segera memproses pengajuan PAW ini, sebab bukan rahasia umum lagi kalau saudara Bachtiar Achmad mencalonkan diri dari PPRN. Jadi insya Allah kita siap menggantikannya,” ungkap pria biasa disapa Dawar ini. (ado)

Tidak ada komentar: